Mengenai Saya

Foto saya
Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, Indonesia
Aku mencoba belajar dari Anda, untuk mencintai kesederhanaan dan kejujuran. Tumpahkan segala yang menyesakkan dada Anda dalam blog ini. Anggaplah blok ini sebagai lautan yang menampung segalamya dari Anda.

Kamis, 27 Agustus 2009

Sumber Belajar dan Bahan Ajar : Saudara kembar, serupa tapi tak sama

Sigit Priyanto, S.S.

Istilah sumber belajar (learning resource) dan bahan ajar (teaching-materia)l sudah tidak asing lagi di telinga kita. Saking akrabnya di telinga kita, maka tidak salah kalau kadang kita tidak sempat mencerna makna yang sebenarnya. Kalau kita sempat memaknai, maka kita menganggap keduanya memiliki makna yang sama.
Kalau mendengar istilah sumber belajar, maka pada umumnya ingatan kita hanya tertuju pada perpustakaan dan buku. Padahal, tidak hanya itu !
Agar kita dapat menemukan pemahaman yang jelas, mari kita coba mengupas terleih dahulu pengertian sumber belajar melalui beberapa definisi yang telah ada.
Arief S. Sadiman dalam makalahnya yang berjudul Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran (2004) mendefinisikan sumber belajar sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar.
Sedangkan dari sumber website bced mendefinisikan bahwa sumber belajar adalah informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. http://www.bced.gov.bc.ca/irp/appskill/ asleares.htm January 28, 1999
Menurut Association for Educational Communications and Technology (AECT, 1977), sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.
Bertolak dari beberapa definisi di atas, dapat kita simpulkan bahwa sumber belajar adalah tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi yamg dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.
Dari pengertian sumber belajar dapat kita temukan kata kunci:
1) tempat atau lingkungan
2) benda, orang
3) mengandung informasi
4) perubahan tingkah laku peserta didik.
Dari pengertian di atas, pada dasarnya sumber belajar dapat berupa:
a. Tempat atau lingkungan, misalnya perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
b. Benda, misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c. Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu yang dapat dijadikan nara sumber oleh peserta didik. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d. Bahan yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e. Buku, misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f. Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya.
Tempat, benda, orang, bahan, buku, peristiwa dan fakta tidak akan menjadi sumber belajar yang bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila tidak diorganisasi melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak, maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak bermakna apa-apa.
Berangkat dari pemikiran tentang pengertian sumber belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan bagian dari sumber belajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Bahan ajar merupakan seperangkat materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis, mencerminkan kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Melalui bahan ajar yang disiapkan secara baik memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi dasar secara runtut dan sistematis. Penyiapan dan penggunaan bahan ajar secara baik dan tepat, pada akhirnya secara akumulatif peserta didik diharapkan dapat menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu :
1.bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.
2.bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio.
3.bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disk, film.
4.bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajarn interaktif, dan
5.bahan ajar berbasis web (web based learning materials).

Adapun fungsi bahan ajar sebagai berikut:
a.Bagi guru, sebagai pedoman yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
b.Bagi peserta didik, sebagai pedoman yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
c.Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran.

Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain :
1.Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
2.Kompetensi yang akan dicapai
3.Content atau isi materi pembelajaran
4.Informasi pendukung
5.Latihan-latihan
6.Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
7.Evaluasi
8.Respon atau balikan terhadap hasil evaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapanpun, di manapun Anda adalah bagian dari kehidupanku. Aku selalu berharap tegur sapamu!